Jaksa KPK Bakal Hadirkan Keluarga SYL Pekan Depan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 22 Mei 2024 | 20:00 WIB
SYL dalam sebuah kesempatan (Foto/Inst SYL)
SYL dalam sebuah kesempatan (Foto/Inst SYL)

BeritaNasional.com - Jaksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan istri, anak, hingga cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi pekan depan. Hal itu dia ucapkan sebagai tindak lanjut dari sidang kasus gratifikasi dan pemerasan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal. Yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP,” ujar Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

“Ibu Ayun Sri selaku istri SYL, ada anaknya Pak Kemal Rendindo, dan cucunya Andi Tenri Bilang atau dikenal dengan Bibi,” imbuhnya.

Selain itu, Meyer juga mengaku bakal memanggil anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem.

“Di luar itu kita memanggil ada saksi tambahan di luar berkas, anaknya yang bernama Ibu Thita," tuturnya.

Meyer mengatakan, keluarga SYL berhak menolak bersaksi karena memiliki hubungan keluarga dengan kader Partai NasDem tersebut.

Akan tetapi, kata dia, keluarga SYL tak bisa menolak bersaksi untuk eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Oleh karena itu, di persidangan kami memanggil keluarga-keluarga semua untuk memenuhi kewajibannya sebagai warga negara,” kata dia.

“Apabila ada yang hak digunakan untuk mengundurkan diri, silakan saja di dalam perkara Pak SYL. Akan tetapi dalam perkara Pak Kasdi dan Hatta, keluarga dari SYL tidak punya hak,” imbuhnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: