Terima Laporan BPK, Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Rupiah di Perusahaan Ini

Oleh: Mufit
Rabu, 22 Mei 2024 | 18:45 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan kasus dugaan korupsi PT Indofarma Tbk yang ditengarai menimbulkan kerugian negara Rp 371 miliar.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan hal tersebut didasarkan pada audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sudah kami terima (laporan dugaan korupsi PT Indofarma)," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (22/5/2024).

Kendati begitu, Febrie mengungkapkan Kejagung belum menentukan status penanganan kasus tersebut. Saat ini, pihaknya mempelajari temuan-temuan yang dilaporkan BPK.

"Belum (penyelidikan), masih dipelajari. Nanti didiskusikan dengan Pak Dirdik," ucapnya.

Febrie menjelaskan penyidik akan mengukur beban penanganan kasus korupsi PT Indofarma Tbk dengan kesiapan tim saat ini. 

Sebab, saat ini, masih ada sejumlah perkara yang tengah diselesaikan prosesnya oleh Kejagung.

"Pertama, dilihat bobotnya, terus tingkat kesulitannya, termasuk lokus apakah ditangani Kejati," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: