Kejaksaan Agung Periksa Adik Ipar Harvey Moeis terkait Korupsi Timah

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 01 Juni 2024 | 22:00 WIB
Harvey Moeis tersangka kasus timah (Foto/Inst Harvey Moeis Fanbase)
Harvey Moeis tersangka kasus timah (Foto/Inst Harvey Moeis Fanbase)

BeritaNasional.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua adik ipar Harvey Moeis (HM), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 pada Jumat.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
 
"Saksi diperiksa, KD dan RS selaku adik ipar tersangka HM (Harvey Moeis)," kata Ketut.
 
KD merujuk pada keterangan Kartika Dewi, merupakan adik dari Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis. Sedangkan RS merupakan suami dari Kartika Dewi.
 
Selain keduanya, penyidik turut memeriksa tersangka Rusbani (BN), selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
 
Harvey Moeis, bersama Helena Lin, dan empat tersangka lainnya selain dijerat pasal tindak pidana korupsi juga disangkakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
 
Dikutip dari Antara, kasus megakorupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun ini, menjerat 22 orang sebagai tersangka.
 
Selain adik ipar Harvey Moeis, penyidik juga meminta keterangan asisten pribadi Sandra Dewi, berinisial RPP, pada Selasa (28/5).
 
Sandra Dewi, juga sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: