SYL Minta Sidang TPPU Dipercepat, Khawatir dengan Kondisinya

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 04 Juni 2024 | 11:23 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Foto Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Foto Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya segera dieksekusi.

“Izin, Yang Mulia. Dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon, kalau mungkin ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda,” ujar SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

SYL tampak khawatir dengan kondisinya yang telah berumur, dan harus berhadapan dengan kasus TPPU ini, 

“Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak,” tuturnya.

Usai SYL mengajukan permohonan, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengatakan pihaknya tidak bisa mengabulkan.

Menurut hakim Rianto, pengadilan bersifat pasif dan tak punya hak memerintahkan jaksa guna mempercepat sidang perkara TPPU.

"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif, ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan,” kata Rianto.

Oleh sebab itu, hakim menyerahkan permohonan dan proses penyidikan serta penuntutan perkara TPPU SYL kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi kan saudara sudah dengar permohonannya. Kami tidak menindaklanjuti, itu adalah hak saudara begitu ya, Pak,” tuturnya.
 sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: