Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Oleh: Mufit
Rabu, 05 Juni 2024 | 11:30 WIB
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari. (Foto/Inst @Itsmebcl
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari. (Foto/Inst @Itsmebcl

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada beritanasional.com, Rabu (5/6/2024).

Bintoro mengatakan dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu peristiwanya terjadi pada 2022. Saat itu, Tiko menjadi suami pelapor berinisial AW.

Menindaklanjuti kasus tersebut, lanjut Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.

Bintoro menambahkan Tiko selaku terlapor telah dimintai keterangannya oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara. Hingga kini, Tiko masih berstatus sebagai saksi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: