KPU Bantah Harmonisasi Putusan MA untuk Mudahkan Kaesang Maju Pilkada

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 05 Juni 2024 | 16:45 WIB
Suasana ruang sidang KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Suasana ruang sidang KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah  harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur untuk melanggengkan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada 2024.

Sebagai informasi, putusan tersebut mengubah batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun saat pelantikan.

"Kalau ada semacam tudingan bahwa putusan ini punya pretensi kepada seseorang, percayalah KPU tidak akan masuk wilayah ke sana," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU August Mellaz, Rabu (5/6/2024).

Adapun terkait penyesuaian PKPU itu, Mellaz menyebut bahwa pihaknya sedang melaksanakan harmonisasi hingga saat ini.

"Secara prinsip, tentu kami menghormati kewenangan dari lembaga-lembaga yang ada dalam struktur tata negara Indonesia. Tapi memang fakta proses harmonisasi sedang berlangsung," ujar Mellaz.

"Tentu, dalam konteks harmonisasi ada beberapa hal yang setiap Peraturan KPU akan disinkronkan, apakah dia kesesuaiannya dengan UU yang mengaturnya, apakah dia punya kesesuaian dengan UU lain misalnya, dengan dimensi lain, baik vertikal atau horizontal," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep akhirnya memberikan jawaban apakah bakal maju Pilkada Jakarta 2024 atau tidak.

Kaesang menuturkan keputusan apa dirinya maju atau tidak di Pilkada Jakarta akan diumumkan pada Agustus 2024.

"Sekarang PSI sendiri ada delapan kursi di DKI. Jadi, kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walau masih berkoalisi dengan partai lain. Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di Agustus," kata Kaesang kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: