MKD Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MPR

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 06 Juni 2024 | 16:07 WIB
Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) bersama anggota MKD yang juga Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman (kiri), menjawab pertanyaan wartawan usai menerima laporan dari Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UIJ) Azhari di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024), terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bambang Soesatyo diduga melanggar etik karena berbicara tak sesuai kapasitas soal rencana amandemen UUD 1945, yang diklaim telah disepakati 9 fraksi di Parlemen. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: