MKD Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MPR




BeritaNasional.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) bersama anggota MKD yang juga Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman (kiri), menjawab pertanyaan wartawan usai menerima laporan dari Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UIJ) Azhari di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024), terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bambang Soesatyo diduga melanggar etik karena berbicara tak sesuai kapasitas soal rencana amandemen UUD 1945, yang diklaim telah disepakati 9 fraksi di Parlemen. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
9 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu