Respons Ria Ricis Usai Polda Metro Tangkap Pelaku Pemerasan Terhadap Dirinya

Oleh: Mufit
Rabu, 12 Juni 2024 | 12:31 WIB
Kreator konten Ria Ricis. (Foto/Ins @riaricis1795)
Kreator konten Ria Ricis. (Foto/Ins @riaricis1795)

BeritaNasional.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria berinisial AP (29) yang melakukan aksi pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada dini hari pukul 01:50 WIB, pada Selasa (11/6/2024).

Ria Ricis pun menyampaikan terimakasihnya kepada semua jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku.

"Terima kasih banyak @poldametrojaya pelaku pemerasan dan ancaman sudah diamankan dalam waktu yang cepat prosesnya," tulis Ria Ricis di Instagram storynnya dikutip beritanasional.com, Rabu (12/6/2024).

Mantan istri Teuku Ryan tersebut akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran hidup. Ia akan lebih berhati-hati lagi dengan orang di sekelilingnya.

Dengan adanya kejadian ini, Ricis sadar bahwa orang terdekat bisa menjadi sosok yang berbahaya. Sebab, pelaku pemerasan diduga merupakan mantan karyawannya. 

"Dan ternyata benar, yang paling berbahaya adalah orang yang dekat dengan kita," lanjut tulisannya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku berinisial AP melakukan pemerasan terhadap Youtuber Ria Ricis.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan pemerasan karena motif ekonomi. 

''Sementara itu motifnya karena himpitan ekonomi," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Kendati begitu, Ade Safri mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pemerasan tersebut. Ade berjanji bakal menjelaskan lebih detail mengenai hubungan tersangka dan Ria Ricis.

"AP dibawa ke Mako Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya. 

Usai diperiksa, AP ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada pukul 20.00 untuk dilakukan penyelidiikan lebih lanjut. Pada saat menangkap AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada pukul 01:50 dini hari, Selasa (11/6/2024).

Dalam penangkapan itu polisi menyita beberapa barang bukti, yaitu 1 unit Hp merk OPPO A5 warna hitam yang digunakan AP untuk melakukan pengancaman, serta dua buah SIM Card. Polisi juga menyita 3 akun medsos dan 3 email milik AP. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: