KPK Tegaskan Pemeriksaan Hasto Murni Proses Penegakkan Hukum

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 12 Juni 2024 | 14:23 WIB
Hasto saat ke KPK (Beritanasional/Panji)
Hasto saat ke KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto murni proses penegakkan hukum untuk mencari keberadaan tersanka suap eks Caleg DPIP Harun Masiku.

“Kami pastikan bahwa pemeriksan tersebut adalah murni proses penegakan hukum," ujar tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyanto di Gedung Merah Putih KPK dikutip Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan secar tiba-tiba karena pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus itu.

"Pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan setidaknya terhadap 3 saksi," tuturnya.

Ia menegaskan pemeriksaan tersebut adalah proses keberlanjutkan agar lembaga antirasuah bisa segera menangkap buron yang sampai saat ini belum bisa tertangkap.

"Itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan. Jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” kata dia.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Hasto Ronny Berty Talapessy mengeklaim kasus yang melibatkan buron sekaligus eks caleg PDIP Harun Masiku naik setiap masuk tahun politik.

 
"Kami menduga ketika masuk tahun politik, isu ini akan dinaikkan terus," ujar Ronny.

Ia mengaku heran mengapa kliennya selalu mendapat panggilan dari aparat penegak hukum pada tahun politik. Menurutnya, panggilan KPK juga terjadi jelang Pilkada 2024.

"Nah ini menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada 2024," kata dia.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: