Gerindra Sepakat Korban Judi Online Terima Bansos

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Ahda)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sepakat dengan usulan pemerintah yang memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para korban yang terpapar judi online agar bisa lolos dari ketergantungan.

"Kami sepakat korban judi online bisa mendapatkan bansos untuk sementara. Karena memang kami harus melepaskan ketergantungan korban-korban tersebut dengan judi online," kata Habiburokhman dalam keterangannya pada Sabtu (15/6/2024).

"Jadi, kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan bermain judi online," sambungnya.

Wakil ketua umum Partai Gerindra ini menilai bantuan sosial itu harus diiringi dengan penegakan hukum terhadap judi online.

"Ini penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yg sekarang gencar dilakukan Polri," kata Habiburokhman.

Jadi, penyelesaian masalah judi online dilakukan dari hulu sampai hilir. Karena itu, memberikan bantuan sosial kepada korban judi online penting.

"Dari hulu maupun hilir, ditangani secara serius judi online ini. Kami sepakat sekali," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan korban judi online bisa menjadi penerima bantuan bansos. Sebab, pemerintah memiliki tanggung jawab kepada korban judi online yang menjadi miskin.

Para korban judi online itu bakal masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai pihak yang berhak menerima bansos.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: