Polda Metro Jaya Pastikan Menindak Anggota yang Main Judi Online

Oleh: Mufit
Selasa, 18 Juni 2024 | 23:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya bakal melakukan sejumlah tindakan apabila menemukan anggota yang terlibat kasus judi online. Salah satunya konseling.

"Apabila ada indikasi penyimpangan, dilakukan berbagi tahap, antara lain konseling," katanya kepada wartawan pada Selasa (18/6/2024).

Selain konseling, sambung Ade Ary, pihaknya juga bakal melakukan tindakan hukum apabila ada anggota yang terlibat kasus tersebut.

Menurut Ade Ary, hal tersebut merupakan komitmen bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas," ujarnya.

"Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanggar (aturan) apalagi yang melanggar tindak pidana itu pasti akan diproses dengan tuntas," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: