Israel Berulangkali Langgar Hukum Perang di Gaza

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Jumat, 21 Juni 2024 | 08:00 WIB
Israel terus memborbardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)
Israel terus memborbardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)

BeritaNasional.com - Pasukan Israel berulang kali melanggar hukum perang. Israel tidak mampu membedakan warga sipil dan petempur dalam konflik Gaza, menurut kantor hak asasi manusia PBB, pada Rabu (19/6/2024).

Secara terpisah, ketua tim penyelidikan PBB menuduh militer Israel melakukan “pemusnahan” warga Palestina.

Kantor HAM PBB, atau OHCHR, menerbitkan laporan yang meneliti enam serangan Israel yang menimbulkan banyak korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur sipil.

Juru bicara OHCHR, Jeremy Laurence mengatakan, “Laporan itu mencatat bahwa penargetan yang melanggar hukum, ketika dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis terhadap penduduk sipil, serta sejalan dengan kebijakan negara maupun organisasi, dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Laurence mengatakan, serangan-serangan yang diteliti terjadi sebelum bulan Desember, tapi merupakan bagian dari sebuah pola yang berkelanjutan, meskipun memang semakin sulit untuk menilai situasi di lapangan di tengah perang yang terus berlanjut.

Dalam pertemuan Dewan HAM PBB yang berbeda di Jenewa, kepala Komisi Penyelidikan PBB, Navi Pillay, mengatakan bahwa pelaku pelanggaran dalam konflik itu harus dimintai pertanggungjawaban.

Ia menegaskan kembali sejumlah temuan dari laporan yang diterbitkan pekan lalu bahwa baik militan Hamas maupun Israel telah sama-sama melakukan kejahatan perang.

Akan tetapi, ia menyatakan bahwa Israel sendirilah yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang paling serius di bawah hukum internasional, yang dikenal sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Kami menyimpulkan bahwa pihak berwenang Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional, termasuk pemusnahan, serangan yang disengaja terhadap warga dan objek sipil, pembunuhan yang disengaja, penggunaan kelaparan sebagai metode perang, pemindahan paksa, penganiayaan gender yang menarget laki-laki dan anak laki-laki Palestina, kekerasan seksual dan berbasis gender yang tergolong sebagai penyiksaan, serta perlakuan kejam atau tidak manusiawi,” ujarnya.

Dikutip dari VOA, Israel mengkritik laporan tersebut. Mereka tidak mau menerima fakta Israel melakukan kejahatan perang di Gaza.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: