KWP Bersama DPR RI Gelar Diskusi RUU KSDAHE

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 25 Juni 2024 | 18:21 WIB
Diskusi KWP bahas  "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bahas  "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bahas  "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bahas  "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bahas  "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bahas  "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Diskusi KWP bahas "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Manager Kajian Hukum dan Kebijakan WALHI, Satrio Manggala (kanan), Ketua KWP, Ariawan, dan moderator Rachmat memberikan pemaparan dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI dengan tema "RUU KSDAHE Segera Disahkan, Upaya DPR Dalam Mencegah Kepunahan Flora dan Fauna Langka di Indonesia" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024). Satrio Manggala mengatakan, Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) yang akan segera disahkan, dinilai masih memiliki beberapa catatan. Karenanya, Komisi IV DPR RI, yang membidangi masalah ini harus melakukan perbaikan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: