KPK Bakal Dalami Pengakuan SYL yang Berikan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 26 Juni 2024 | 09:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Instagram/KPK)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Instagram/KPK)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami soal mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku memberikan uang Rp 1,3 Miliar kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, informasi yang didapat dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat tersebut bakal didalami penyidik.

"Akan didalami penyidik," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Rabu, (26/6/2024).

Tessa mengatakan pendalaman tersebut dimungkinkan jika ada surat perintah penyidikan. Oleh sebab itu, penyidik bakal mendalami fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

"Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul," tuturnya.

Sebelumnya, SYL mengaku menyerahkan uang sekitar Rp1,3 miliar kepada Firli pertama kali senilai Rp 500 miliar saat bertemu di GOR bulu tangkis.

“Benar, di GOR. Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah,” ujar SYL di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). 

Menurut SYL, uang tersebut dalam bentuk dana valas dolar Amerika Serikat. Ia juga mengaku Firli menjadi pihak yang aktif menghubunginya via WhatsApp. 

Ia mengatakan perbincangannya dengan Firli berkaitan dengan informasi dugaan masalah terkait berbagai program di Kementan.

Selain uang senilai Rp 500 juta, SYL juga mengaku menyerahkan dana kepada eks pimpinan KPK tersebut senilai Rp 800 juta untuk yang kedua kalinya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: