PPATK: 1000 Anggota Dewan Main Judi Online, Total Deposit Rp 25 M

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 26 Juni 2024 | 13:07 WIB
Ilustrasi uang. (Foto/Freepik)
Ilustrasi uang. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan ada 1000 anggota legislatif yang bermain judi online, mulai dari anggota legislatif tingkat DPR hingga DPRD.

Hal itu dilaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari seribu orang," ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan 1000 anggota legislatif itu terdiri dari anggota DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan. Jumlah transaksi terkait judi online mencapai 63 ribu transaksi.

"Jadi ada lebih dari 1000 orang itu dari DPR, DPRD, serta sekretariat kesekjenan. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka," jelasnya.

Bila dikonversi ke rupiah, nilai transaksi terkait judi online para anggota legislatif itu totalnya mencapai Rp 25 miliar. Itu berasal dari deposit untuk judi online. Nilai perputarannya mencapai ratusan miliar.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya, transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai ada miliaran. Agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," kata Ivan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: