Heru Budi Panggil Seluruh Walikota Berantas Judi Online di Jakarta
BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memanggil para walikota untuk berkoordinasi dalam pemberantasan judi online di Jakarta.
Adapun pemanggilan ini usai pemerintah mengumumkan bahwa Jakarta menjadi provinsi kedua dengan pelaku judi online terbanyak.
Selain memanggil para walikota, Heru mengaku sudah meminta mereka untuk berkoordinasi dengan polres di wilayah masing-masing agar warga bisa terlepas dari judi online.
"Saya sudah minta walikota masing-masing untuk koordinasi dengan polres setempat. Manggil (walikota). Sudah ada instruksi di grup pejabat DKI untuk mengingatkan hal ini," kata Heru kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Meski demikian, Heru mengaku belum memiliki data lengkap terkait jumlah judi online di Jakarta. Namun, ia memastikan bakal fokus mengatasi permasalahan ini.
"Saya tidak, belum memiliki data atas hal tersebut. Tapi judi online menjadi prioritas untuk ditangani serius. Maka saya mendukung penanganan ini secara bersama-sama," ujar Heru.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi yang penduduknya paling banyak melakukan judi online (judol).
Hadi berujar, provinsi yang penduduknya paling banyak berjudi online adalah Jawa Barat. Secara total, terdapat lebih dari 500.000 warga yang melakukan judol.
"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Provinsi kedua adalah DKI Jakarta. Terdapat 238.568 orang yang melakukan judi online dengan nilai transaksi Rp 2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp 1,3 Triliun," ujar Hadi.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp 1,051 triliun," tambahnya.
Terakhir atau yang kelima adalah Banten. Terdapat 150.302 pelaku judol dan uang yang beredar di sana sebanyak Rp 1,022 triliun.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu