SYL Kembalikan Rp 2 Miliar ke Rekening Lembaga Antirasuah, KPK: Mungkin Ada yang Ketakutan

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 26 Juni 2024 | 13:12 WIB
SYL dalam sebuah momen (Foto/Inst SYL)
SYL dalam sebuah momen (Foto/Inst SYL)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengirimkan uang transfer senilai Rp 2 Miliar ke rekening lembaga antirasuah.

Hal tersebut diketahui dari persidangan di Pengadilan Ngeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat saat SYL menjadi saksi mahkota.

Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pihaknya bakal menelusuri asal usul pengirim uang Rp 2 Miliar yang menggunakan rekening SYL tersebut.

"Nanti akan kami cek. Karena kadang orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tanpa identitas," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Rabu (26/6/2024).

Asep mengatakan hal tersebut bisa terjadi lantaran seorang yang diduga melakukan korupsi merasa ketakutan kasusnya diusut.

Menurutnya, orang yang merasa ketakutan bakal mengembalikan uang yang diduga dari hasil korupsi ke rekening penampung KPK

"Ada juga yang 'kenapa kok saya merasa dapat' gitu ya, kebagian dari uang tersebut. Jadi dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan dikirim saja," tuturnya.

Sebelumnya, SYL diduga mengirimkan uang senilai Rp 2 Miliar ke rekening KPK pada 2 Januari 2024 saat dirinya menjalani masa penahanan.

Menurut Jaksa KPK Meyer Simanjuntak, uang itu dikirimkan dari rekening bank atas nama SYL terkait perkara di Kementerian Pertaniann (Kementan).

Meski demikian, SYL membantah mengirimkan uang tersebut ke rekening KPK untuk perkara Kementan. sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: