KPK Ungkap Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di 4 Pelabuhan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 27 Juni 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan korupsi paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan di Indonesia.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, keempat pelabuhan tersebut berlokasi di Tanjung Mas, Samarinda, Benoa, dan Pulang Pisau.

"KPK membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran beberapa pelabuhan di Indonesia," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Tessa mengatakan tim penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Meski demikian, dirinya belum membeberkan siapa saja tersangka tersebut.

"Terdiri dari 6 (enam) penyelenggara negara dan 3 (tiga) dari pihak swasta," tuturnya.

Dirinya menegaskan proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Menurutnya, perkembangan atas kasus tersebut bakal diinformasikan secara bertahap.

"Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat,” kata dia.

“Harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: