DPR Segera Panggil KPK, Polri, & Kejagung Terkait Supervisi dan Koordinasi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 02 Juli 2024 | 16:45 WIB
Anggota Komisi III DPR Johan Budi. (Foto/DPR)
Anggota Komisi III DPR Johan Budi. (Foto/DPR)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan pihaknya segera memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung. 

Hal tersebut dilakukan untuk menyoroti pengakuan KPK yang kesulitan berkoordinasi dengan dua lembaga pemberantas korupsi lain.

 “Usul agar Komisi III DPR itu bersama-sama memanggil atau meminta rapat bersama KPK, Polir, dan Kejaksaan Agung,” ujar Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, yang dikutip pada Selasa (2/7/2024). 

Johan mengaku ingin membedah apa yang melatarbelakangi sulitnya KPK berkoordinasi dengan dua lembaga lain. Dia tak masalah rapat digelar tertutup maupun terbuka. 

“Sehingga itu nanti dibedah. Apakah itu terbuka atau tertutup, silakan saja,” tuturnya. 

Johan mengaku ingin membantu KPK mengurai permasalahan yang sedang dihadapi lembaga antirasuah dari segi supervisi maupun koordinasi.

“Biar kami urai apa sih yang menjadi persoalan yang mengemuka dari kaitan tugas KPK supervisi dan koordinasi dengan penegak hukum lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap koordinasi antarlembaga yang memberantas korupsi seperti Kejaksaan Agung dan Polri di Indonesia tak berjalan baik. 

“Bapak-Ibu sekalian, problem di KPK itu kalau boleh saya sampaikan ada beberapa yang menyangkut kelembagaan,” ujar Alex. 

Dia lantas menyoroti Undang-Undang KPK yang lama maupun baru. Dia mengatakan ada fungsi koordinasi dan supervisi di dalamnya, tetapi tak berjalan baik.

“Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak-ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," katanya.

Alex mengatakan masih ada ego sektoral dalam koordinasi antarlembaga. Menurut dia, KPK acap kali kesulitan menghadapi kasus yang berkaitan dengan lembaga. 

Dia menilai persoalan-persoalan tersebut bakal menjadi masalah dalam pemberantasan korupsi ke depan jika tak diatasi.

"Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya. Tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: