Begini Modus Peredaran Narkoba 45 Kilogram di Halaman Parkir RS Fatmawati

Oleh: Mufit
Kamis, 04 Juli 2024 | 19:29 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba sabu (Foto/Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba sabu (Foto/Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya mengungkap modus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram yang diringkus di halaman parkiran Sakit atau RS Fatmawati, Jakarta Selatan. 

"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

"Setelah dilakukan pengecekan dan didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan seberat 45 kilogram, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu,” sambungnya. 

Donald mengatakan, dalam kasus ini petugas berhasil menangkap seorang kurir inisial AS (22). AS adalah kurir yang hendak mengambil mobil berisikan sabu di halaman parkir RS Fatmawati tersebut. 

"Dari hasil pemeriksaan, AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba tidak saling mengenal dan masuk ke halaman parkiran RS," ujarnya. 

"Pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil,setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba," sambungnya. 

Donald menduga barang haram tersebut akan diantar dan diedarkan di kawasan Tangerang. Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut. 

"Untuk sementara baru satu orang kurir sedang dilakukan pengembangan pendalaman, kami menduga ini akan diederkan di wilayah Tangerang," tuturnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: