Jokowi soal Pemberhentian Hasyim Sebagai Ketua KPU: Kami Hormati Kewenangan DKPP

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 05 Juli 2024 | 11:00 WIB
Jokowi dalam sebuah kesempatan (Foto/Setkab)
Jokowi dalam sebuah kesempatan (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota.

Jokowi mengatakan, pemerintah menghormati keputusan DKPP tersebut.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan itu,” kata Jokowi kepada wartawan di Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada yang akan datang. Hal itu penting dilakukan guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar nantinya, jujur, dan adil,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, berkas pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. 

“Keppres belum masuk ke meja saya,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda. 

DKPP pun memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan pada sidang putusan terbuka, Rabu (3/7/2024).sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: