SYL Merasa Dizalimi Atas Perkara Pemerasan dan Gratifikasi

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:49 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dizalimi atas perkara pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Hal itu dia ucapkan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan,” ujar SYL di PN Jakpus, Jumat (5/7/2024).

Meski demikian, dirinya bakal berserah diri kepada Allah SWT atas tuduhan tersebut. Ia lantas meminta majelis hakim berpikir jernih sebelum menjatuhkan vonis.

Ia meminta majelis hakim mengungkapkan kebenaran atas dirinya yang tidak bersalah dalam perkara di Kementan itu.

“Berharap, atas izin kuasa Allah SWT melalui pemikiran jernih yang mulia majelis hakim sebagai wakil Tuhan di bumi, kebenaran atas ketidakbersalahan saya dapat diungkapkan,” tuturnya.

Selain itu, SYL juga menampik segala macam tuduhan dan dakwaan yang dia terima. Ia menegaskan tak melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya tidak melakukan perbuatan yang didakwa termasuk yang dituntut terhadap saya,” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: