Survei Indikator: Elektabilitas Kaesang & Ahmad Luthfi Bersaing Ketat di Pilgub Jateng
BeritaNasional.com - Dua nama tokoh sangat menonjol sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah. Yaitu, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Hal itu terekam dalam survei elektabilitas calon gubernur Jawa Tengah. Nama Kaesang dan Ahmad Luthfi saling bersaing dalam survei yang digelar Indikator Politik Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pada survei Indikator Juni 2024, elektabilitas Kaesang mencapai angka 17,7 persen dalam simulasi 20 nama. Sementara itu, Ahmad Luthfi bersaing ketat di bawahnya dengan elektabilitas 15,6 persen.
Dalam survei ini, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menempati urutan ketiga dengan elektabilitas 12,8 persen.
Sementara itu, pada survei LSI Juni 2024, elektabilitas Kaesang juga paling tinggi dengan angka 15,9 persen dalam simulasi 21 nama.
Luthfi lagi-lagi mengikuti Kaesang dengan elektabilitas mencapai 12,9 persen. Tokoh lainnya tidak ada yang mencapai angka elektabilitas di atas 10 persen.
Bagaimana kalau Dipasangkan?
Indikator dan LSI sama-sama melakukan simulasi Pilgub Jateng. Salah satu simulasi itu, memasangkan Luthfi dengan Kaesang.
Pada survei LSI, Luthfi sebagai calon gubernur dipasangkan dengan Kaesang sebagai calon wakil gubernur.
Luthfi-Kaesang disimulasikan menghadapi Bambang Wuryanto alias Pacul yang berpasangan dengan Yusuf Chudlori serta Sudaryono yang dipasangkan dengan Taj Yasin.
Hasilnya, Luthfi-Kaesang unggul jauh dengan angka 41,9 persen, Sudaryono-Taj Yasin 21,1 persen, dan Pacul-Yusuf Chudlori hanya 14 persen.
Indikator Politik juga melakukan simulasi serupa, tetapi beda rival dari Luthfi-Kaesang.
Indikator mencoba menyimulasikan Luthfi-Kaesang menghadapi Pacul-Yusuf dan Taj Yasin-Dico Ganinduto.
Hasilnya, Luthfi-Kaesang unggul jauh dengan angka 41,1 persen dari Taj Yasin-Dico 28,8 persen dan Pacul-Yusuf 13,7 persen.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu