KPK Bakal Intip Isi Ponsel Donny Istiqomah terkait Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 10 Juli 2024 | 15:10 WIB
KPK Bakal Intip Isi Ponsel Donny Istiqomah (Beritanasional/Panji)
KPK Bakal Intip Isi Ponsel Donny Istiqomah (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait penyitaan ponsel istri advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang disita penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyitaan ponsel itu merupakan barang yang berkaitan dengan perkara buron kasus suap eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Asep mengatakan, tim penyidik KPK bakal melihat isi ponsel tersebut guna mengetahui kebenaran terkait Harun Masiku.

“Nanti kita kan lihat di dalamnya berisi chat gambar dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telepon, dan lain-lain," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, penyidik akan memeriksa isi ponsel tersebut. Oleh sebab itu, Asep mengatakan pihak Donny tak bisa mengeklaim ponsel tersebut tak berkaitan dengan kasus itu.

"Jadi tidak bisa mengklaim 'oh ini tidak ada hubungannya’,” tuturnya.

Ia juga membela Rossa yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah usai menggeledah kediaman Donny.

Menurutnya, tim penyidik KPK selalu membawa surat penggeledahan saat melakukan tugas upaya paksa.

"Kami ingin tegaskan bahwa penyidik diberikan kewenangan oleh UU untuk melakukan upaya paksa," kata dia.

Asep menegaskan penggeledahan, penangkapan, bahkan penyitaan barang bukti yang dilakukan penyidik KPK merupakan tugas untuk melaksanakan perintah undang-undang.

"Kemudian turunan untuk melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan, untuk melakukan penyitaan, ada surat perintah penyitaan," ucapnya.

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: