KPU DKI Bakal Verifikasi Faktual Pendukung Dharma-Kun Pakai Sensus

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 11 Juli 2024 | 11:39 WIB
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Foto/kpu).
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. (Foto/kpu).

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menyatakan bakal pasangan calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana setelah lolos verifikasi administrasi (vermin) pada Selasa (9/7/2024).

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, setelah ini pihaknya bakal melakukan verifikasi faktual (verfak) hingga 22 Juli 2024 mendatang. 

“Verfak akan dilakukan secara sensus, mulai dilaksanakan dari tanggal 11 Juli sampai dengan 21 Juli. Jadi seluruh dokumen yang dinyatakan memenuhi syarat kami akan kunjungi satu persatu” kata Dody dalam keterangan resminya, Kamis (11/7/2024).

Dody menjelaskan, verfak dilakukan untuk memastikan kebenaran dukungan dengan mencocokkan nama dan alamat pendukung dalam formulir yang disampaikan kepada KPU dengan KTP-el, surat keterangan berupa biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital milik pendukung.

“Tim Verifikasi terdiri dari KPU Kabupaten/Kota yang juga melibatkan PPK dan PPS yang dapat dibantu verifikator tambahan yang akan melaksanakan tugas sesuai dengan kecamatan dan kelurahan masing-masing” ujar Dody.

Nantinya, verfak akan menghasilkan dua hasil verifikasi. Hasil verifikasi itu adalah memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Jika belum memenuhi syarat maka diberikan kesempatan untuk perbaikan, dan akan dilakukan verifikasi ulang.

Sedangkan, dokumen yang memenuhi syarat itu akan digunakan sebagai syarat pencalonan pada masa pendaftaran calon kepala daerah, yakni 27-29 Agustus 2024.

“KPU DKI Jakarta berharap proses verifikasi faktual dapat berjalan lancar dan RT/ RW dapat memberikan kesempatan bagi verifikator dari KPU untuk mendatangi rumah warga Jakarta yang memberikan dukungan bagi calon perseorangan," tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: