Ramai 5 Nahdliyin Jumpa Presiden Israel, Ketum PBNU Tegaskan Kebijakan Ini
BeritaNasional.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menekankan kebijakan PBNU terkait hubungan kerja sama kelembagaan baik domestik maupun internasional harus melalui prosedur PBNU.
Hal tersebut diungkapkan pria yang akrab disapa Gus Yahya untuk merespons sikap teledor lima orang nahdliyin yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog pada 7 Oktober 2023.
"Kebijakan PBNU mengenai engagement, hubungan kerja sama, dan sebagainya adalah bahwa hubungan kerja sama kelembagaan baik di lingkup domestik pada level nasional atau lebih lagi engagement internasional harus melalui PBNU," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024).
Gus Yahya menekankan semua kerja sama internasional yang membawa nama lembaga harus mendapatkan persetujuan dari PBNU.
"Semua engagement yang tidak melalui prosedur tersebut bukanlah engagement kelembagaan dan organisasi tidak akan mengambil tanggung jawab di dalam engagement tersebut," tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa segala bentuk kerja sama internasional oleh pengurus di daerah harus dilakukan secara resmi melalui PBNU dan harus mempertimbangkan sensitivitas.
Terkait permasalahan Israel-Palestina, Gus Yahya menuturkan kebijakan PBNU dalam bentuk kerja sama dengan pihak terkait harus berorientasi membantu rakyat Palestina.
"Kebijakan PBNU dalam menanggapi isu Israel dan Palestina adalah tidak akan melakukan hubungan apa pun dengan pihak manapun terkait Israel-Palestina kecuali untuk tujuan membantu rakyat Palestina," tegasnya.
Gus Yahya juga menekankan PBNU terus mendorong segala upaya untuk menghentikan kekerasan dan mendesak realisasi gencatan senjata di Palestina.
"Kita menuntut dihentikannya segera kekerasan dan gencatan senjata dan upaya-upaya terus kita lakukan. Prinsip membantu Palestina harus ada perhitungan dan perencanaan strategis yang nyata," jelasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu