KPK Buka Peluang Usut Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 19 Juli 2024 | 13:00 WIB
KPK usut dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku (Beritanasional/Panji)
KPK usut dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengusut dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang melibatkan buron sekaligus eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Hak itu diucapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika usai memeriksa istri mantan Politikus PDIP Saeful Bahri bernama Dona Berisa.

"Penyidik mendalami pengetahuan keberadaan Harun Masiku dan berpeluang membuka penyidikan baru terkait dugaan obstruction of justice," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (18/7/2024).

Tessa mengatakan, pihak lembaga antirasuah telah memeriksa saksi Dona atas posisi atau keberadaan Harun Masiku.

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan Harun Masiku," tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. Akan tetapi, hal tersebut justru berbuntut panjang lantaran lembaga antirasuah menyita ponselnya.

Hasto juga sempat mengajak berdebat tim penyidik KPK atas ponselnya yang disita dari staffnya bernama Kusnadi.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut," ujar Hasto.

Teranyar, penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita dan menyidik kasus Harun Masiku dilaporkan ke beberapa lembaga. Di antaranya, Dewas KPK, Komnas HAM, dan Propam Polri.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: