Heru Budi Minta Kepala Sekolah untuk Tidak Rekrut Guru Honorer Tanpa Rekomendasi Disdik
BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau para kepala sekolah untuk tidak merekrut guru honorer tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan (Disdik).
Sebab, hal ini berpotensi membuat para guru honorer untuk tidak mendapatkan haknya yang sesuai dengan ketentuan.
"Bagi kepala sekolah, untuk tidak merekrut guru tanpa izin dari Dinas Pendidikan," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Heru berujar, selama ini para kepala sekolah mengangkat guru honorer tanpa ketentuan yang benar. Akibatnya, ditemukan 4.000 guru honorer yang administrasinya tak lengkap.
Adapun administrasi yang dimaksud adalah terdata dalam Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Disdik.
"Jadi selama ini kan sporadis. Kepala sekolah ada yang rekrut, kepala sekolahnya pindah, kepala sekolah yang baru dia rekrut lagi, pindah, rekrut lagi sehingga ya seperti ini. Maka administrasi kita rapikan," ujar Heru.
Diberitakan sebelumnya, Heru mengatakan bahwa pemutusan kontrak alias cleansing guru honorer bukan berarti Dinas Pendidikan (Disdik) memberhentikan mereka secara sepihak. Namun, justru Disdik sedang mendata jumlah guru honorer secara akurat.
Sebab, para guru honorer yang diputus kontraknya ini rata-rata tidak terdata dalam Dapodik atau belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Dinas Pendidikan (Disdik).
"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akuratnya," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Adapun data yang akurat ini penting agar para guru honorer mendapatkan hak yang layak dan bisa bekerja dengan baik.
Mengingat, banyak guru honorer yang diangkat kepala sekolah tanpa rekomendasi Disdik sehingga dikhawatirkan kesejahterannya belum terjamin.
"Supaya guru-guru honorer yang saat ini berjumlah 4.000 bisa mendapatkan, dia bekerja dengan baik. Maka dari itu hari ini tadi siang saya rapat maraton dengan Kepala Dinas Pendidikan (Budi Awaluddin) dan pejabat terbatas," ujar Heru.
"Jadi sekali lagi, Pemda DKI ingin guru didik, pengajar didik DKI itu mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, melalui mekanisme yang selama ini dia mengajar dari tahun 2017 sampai hari ini tidak mendapatkan hak semestinya," tambah Heru.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu