Mengenal Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Turun Gunung di Pilgub Jakarta 2024
BeritaNasional.com - Partai Golkar resmi menyerahkan surat tugas kepada Jusuf Hamka alias Babah Alun sebagai bakal calon gubernur atau calon wakil gubernur Jakarta. Jusuf Hamka sebelumnya disebut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sebagai kader Golkar yang bisa mendampingi Ketum PSI Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
"Jakarta telah memberikan surat instruksi kepada Pak Jusuf Hamka," ujar Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus di DPP Partai Golkar pada Kamis (18/7/2024).
"Tugas yang diberikan kepada beliau sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur," imbuhnya.
Siapa sebenarnya sosok Babah Alun? Pengusaha kelahiran 5 Desember 1957 ini memiliki nama asli Alun Joseph.
Jusuf Hamka adalah seorang pengusaha di bidang infrastruktur jalan tol. Ia adalah pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Perusahaan yang berperan dalam pembangunan jalan tol Cawang-Tanjung Priok.
Jusuf juga memegang jabatan penting di berbagai perusahaan, seperti Komisaris Utama PT Mandara Permai, Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, dan perusahaan ternama lain dari keluarga Cendana.
Pria yang akrab disapa Babah Alun ini terkenal sebagai pendiri Warung Nasi Kuning untuk kaum duafa. Ia bahkan mendirikan Masjid Babah Alun di bawah jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jusuf Hamka sudah lama berkiprah di bidang politik. Pada Pemilu 2019, ia sempat bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sebagai bendahara dan juga pernah menjabat sebagai staf khusus di Kementerian Keuangan.
Saat ini Jusuf Hamka dipertimbangkan Golkar sebagai bakal calon gubernur atau calon wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Pengalamannya di bidang infrastruktur jalan tol dinilai cocok untuk membenahi Jakarta bersama anak muda Kaesang Pangarep.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 17 jam yang lalu
HUKUM | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu