Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Terkait Kasus Vina Cirebon

Oleh: Mufit
Senin, 22 Juli 2024 | 18:24 WIB
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution. (Foto/istimewa).
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution melayangkan somasi kepada anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar Cahaya. Penyebabnya, Dedi dinilai menyebarkan berita hoax atau informasi bohong. 

Pitra mendesak Dedi dan Liga Akbar untuk menyampaikan minta maaf atas tadinya yang disampaikannya di media sosial. 

"Kami melayangkan, menyatakan dan mengumumkan somasi terbuka kepada tiga nama tersebut untuknya meminta maaf 3x24 jam kepada Bapak Iptu Rudiana, sejak somasi terbuka ini disampaikan dan diumumkan," kata Pitra dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Pitra memberikan waktu 3x24 jam kepada mantan Bupati Purwakarta itu dan Liga Akbar untuk segera minta maaf. Dia menyatakan akan melaporkan keduanya jika tidak minta maaf secara terbuka ke masayrakat. 

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya, dan kepada masyarakat melalui media pers yang ia beritakan," ujarnya. 

"Maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," tutur Pitra.

Sebelumnya, Dede kepada Dedi Mulyadi, menyebut bahwa Iptu Rudiana dan Aep membuat rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina. Dede menyampaikan hal ini dalam kanal YouTube Dedi Mulyadi.

Menurut Dede, keterangan Aep yang akhirnya membuat para terpidana pembunuhan Vina dihukum, merupakan kesaksian bohong. 

Sementara Liga Akbar yang juga merupakan saksi pembunuhan Vina dan Eky, mengaku membuat berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu di bawah tekanan dan hasil rekayasa Rudiana.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: