Bareskrim Usut Dugaan Laporan Palsu dalam Kasus Vina Cirebon

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 21:30 WIB
Logo Bareskrim Polri. (Foto/tribatanews).
Logo Bareskrim Polri. (Foto/tribatanews).

BeritaNasional.com - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina terus bergulir. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyelidiki kesaksian palsu yang diberikan saksi Aep dan Dede terkait kasus pembunuhan Vina di Polres Cirebon pada 2016.

“Yang dilakukan Bareskrim saat ini adalah gelar perkara awal,” kata Direktur Tindak Pidana Umum(Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Dia menjelaskan gelar perkara awal adalah hal yang biasa dilakukan Bareskrim setiap mendapatkan laporan polisi.

“Setelah laporan polisi diterima oleh Direktorat. Dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Umum, untuk mengetahui sejauh mana permasalahan ataupun objek yang dilaporkan. Kami melaksanakan gelar awal di mana ini adalah proses dimulainya penyelidikan,” katanya.

Djuhandhani juga mengimbau masyarakat untuk memercayakan mekanisme hukum yang berjalan mengingat terjadinya perseteruan antara pelapor dan terlapor.

“Karena kalau kita lihat, sekarang sudah adu argumen di luar, padahal fakta penyidikan belum sama sekali kita dapatkan karena baru adanya laporan yang juga masih akan kita dalami. Mungkin saja perbuatan itu ada, tapi penyidik harus membuktikan dan kita harus taat pada KUHAP,” ucapnya.

Saat ini, Dittipidum Bareskrim Polri menerima dua laporan yang diajukan oleh pengacara enam terpidana dalam kasus Vina, yaitu laporan terhadap saksi Aep dan Dede serta terhadap Iptu Rudiana, ayah korban Eky.

Pada Selasa, penyidik menggelar gelar perkara awal untuk laporan terhadap Aep dan Dede. 

Berdasarkan pantauan, pengacara enam terpidana dalam kasus Vina selaku pihak pelapor dan pengacara saksi Dede selaku pihak terlapor, datang ke Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.

Kuasa hukum enam terpidana, Roely Panggabean, menuturkan pihaknya akan memberikan bukti tambahan yang baru didapatkan beberapa hari lalu.

“Kita akan serahkan buktinya dan apabila diperlukan, kami juga siap untuk menghadirkan bukti-bukti yang lain untuk membuktikan laporan kami bahwa Aep dan Dede telah memberikan keterangan palsu,” ungkapnya

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: