Ini 5 Isu Pengelolaan Keuangan pada Laporan Pemprov DKI 2023
BeritaNasional.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023.
Meski demikian, BPK menemukan lima masalah dalam pengelolaan keuangan dalam laporan tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 yang telah dilakukan, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah," kata Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, saat rapat paripurna DPRD, Kamis (25/7/2024).
Masalah pertama adalah adanya aset tetap tanah di lokasi Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang berpotensi tercatat ganda. Sebab, pencatatan bidang tanah pada lokasi SIPPT belum seluruhnya didukung Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pengembang.
"Selain itu, penyelesaian aset tetap konstruksi dalam pengerjaan berlarut-larut," kata Ahmadi.
Kemudian, masalah kedua adalah Pemprov DKI belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bank DKI, dan pihak ketiga lainnya.
"Serta potensi pendapatan atas pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang belum didukung perjanjian kerja sama," ujar Ahmadi.
Selanjutnya, BPK menemukan kekurangan volume atas pelaksanaan beberapa paket pekerjaan dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda.
Keempat, Pemprov DKI belum memiliki mekanisme pencatatan atas penerimaan hibah langsung dari pemerintah pusat.
"Kelima, penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan," ucap Ahmadi.
Meski menemukan beberapa masalah ini, BPK tetap memberikan opini WTP kepada Pemprov DKI.
"Atas laporan keuangan Pemprov 2023, dengan demikian Pemprov telah berhasil mempertahankan opini WTP ketujuh kalinya," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu