Idrus Marham Ungkap Skenario All KIM Final di Pilkada 2024, Apa Maksudnya?
BeritaNasional.com - Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham bicara skenario 'All KIM Final' di Pilkada 2024. Maksudnya adalah di Pilkada 2024, partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) masing-masing mencalonkan jagoan kepala daerah sendiri. Tetapi tetap yang bakal menjadi pemenang adalah calon kepala daerah yang diusung partai berasal dari KIM.
Salah satu contohnya adalah Pilgub Banten. Partai Gerindra membentuk koalisi sendiri dengan mengusung Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, sementara Golkar punya jago sendiri yaitu Airin Rachmi Diany.
"Kemungkinan yang kedua adalah All KIM final, sebutlah misalkan kalau jadi misalkan di Banten, calon di sebelah sana teman-teman dari Gerindra Andra, Ya kan? Kemudian calon di sebelah sini teman-teman dari Golkar Itu saudara Airin. Berarti siapa yang terpilih di sini adalah merupakan bagian keluarga besar Koalisi Indonesia Maju," ujar Idrus saat konferensi pers di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Idrus tidak masalah Golkar dan Gerindra beda kubu di Banten. Karena artinya yang akan terpilih tetap kepala daerah yang diusung partai di Koalisi Indonesia Maju.
Sementara, Golkar kemungkinan akan berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Banten mengusung Airin. Tetapi kursi calon gubernur tetap dipegang Golkar untuk mengusung Airin. Idrus percaya diri karena Airin memiliki elektabilitas yang tinggi di Banten.
"Karena kalau ini terjadi berarti tetap all KIM final. Enggak ada masalah," kata Idrus.
Meski di Pilkada terpisah, Idrus yakin partai-partai Koalisi Indonesia Maju tetap kompak. Karena koalisi ini lah yang akan menyukseskan kepemimpinan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Nah tentu sikap-sikap politik pasca itu juga beda. Tetap kembali lagi satu dalam rangka untuk memastikan kesuksesan kepemimpinan Prabowo-Gibran," kata Idrus.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu