Kejagung Tangkap Ujang Iskandar terkait Dugaan Kasus Korupsi

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 26 Juli 2024 | 19:02 WIB
Dugaan kasus korupsi (Foto/Pixabay)
Dugaan kasus korupsi (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno Hatta, Banten pada Jumat (26/7/2024).

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah.

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Harli kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Harli berujar, Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Adapun kasus yang dimaksud adalah dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri. 

"Tipikor, ditangani Kejati Kalteng," ujarnya.

Untuk diketahui, Ujang kini menjabat sebagai anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem. Ia masuk ke parlemen menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.

Selain itu, Ujang juga pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode sejak 2005 sampai 2015.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: