KPK Harap Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 01 Agustus 2024 | 07:22 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto/Humas Pemkot Semarang).
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto/Humas Pemkot Semarang).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) memenuhi panggilan penyidik untuk dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada hari ini, Kamis (1/8/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Ita diperiksa untuk saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

“KPK berharap saudari HGR hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Kamis (1/8/2024).
Hanya saja, Tessa tak menjelaskan apa saja yang bakal didalami dari Ita atas kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya.

Akan tetapi, dirinya mengungkap soal pendalaman yang ditelisik penyidik KPK terhadap dua saksi yang mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus itu.

Keduanya, yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang bernama Martono dan Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar.

 "Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang," tuturnya.

Dengan demikian, sudah ada tiga saksi yang menerima SPDP, yakni Martono, Rahmat, dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Sebelumnya, Ita mangkir dari panggilan KPK. Menurut Tessa, yang bersangkutan tak bisa menyambangi KPK karena harus menghadiri rapat paripurna DPRD kota Semarang.

“Kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: