Kasus Pemilik Daycare Aniaya Balita, Polisi Telusuri Kemungkinan Ada Korban Lain
BeritaNasional.com - Polres Metro Depok terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap balita di daycare wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah penetapan tersangka berinisial MI selaku pemilik pada Rabu (31/7/2024).
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pihaknya tengah menelusuri apakah ada korban lain yang mendapatkan kekerasan tersebut melalui pemeriksaan CCTV yang dijadikan barang bukti.
‘’Kami menemukan ada tiga video kalau enggak salah di hari dan tanggal yang berbeda. Kami sedang menelusuri ada korban lain yang di dalam video itu yang mungkin diperlakukan kasar atau kekerasan dari pelaku,’’ ungkapnya yang dikutip pada Kamis (1/8/2024).
Selain saksi dan CCTV yang dijadikan barang bukti, lanjut Arya, pihaknya bakal memeriksa pakaian yang digunakan koban dan mengajukan visum et repertum terkait fisik dan psikis korban.
‘’Sementara ini, masih CCTV. Kami juga sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban. Juga, nanti dari hasil keterangan saksi-saksi. Kalau yang lain masih belum, kami ajukan visum. Visum psikis akan kami ajukan,’’ tuturnya.
Arya menjelaskan visum fisik dan psikis akan dijelaskan oleh dokter yang bersangkutan jika suratnya sudah keluar.
‘’Hasil visum fisik itu yang menjelaskan harus dokter. Jadi, kalau kita terima hasil visum fisik, tetap kami harus BAP dokternya, menjelaskan ini apa, ini apa. Begitu juga nanti pada visum psikis, itu nanti ada bagian yang menjelaskan,’’ ucapnya.
Arya menuturkan bahwa pihaknya juga akan memanggil ahli IT untuk menganalisis video yang didapat dari CCTV daycare. Selain itu, dia terus menggali motif pelaku apakah ada permasalahan sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
‘’Kami juga ambil dari ahli IT untuk menganalisis video, itu nanti kami usahakan ke depan. Terkait pelaku influencer parenting, itu ada enggak permasalahan yang sebabkan pelaku lakukan hal demikian,’’ ucapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu