10 Jaksa Senior Ditarik Kejaksaan Agung, KPK Beri Penjelasan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 06 Agustus 2024 | 10:51 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menarik 10 jaksa senior dari lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penarikan itu untuk penyegaran. Ia bilang KPK berupaya untuk meregenerasi jaksa-jaksa lembaga antirasuah yang sudah bertugas dengan baik.

"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan agar ada regenerasi agar jaksa-jaksa yang ada di bawahnya bisa bertugas," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (6/8/2024).

Tessa menjelaskan bahwa jaksa senior yang ditarik Kejagung itu sudah bertugas selama 10 tahun di KPK. 

Menurutnya, penarikan jaksa senior merupakan hal wajar. Sehingga Tessa menuturkan  penarikan 10 jaksa senior tak berkaitan dengan penanganan perkara di lembaga antirasuah.

"Tentunya tugas mereka di sini sudah dianggap cukup baik. Apabila tidak ada masalah saya memiliki keyakinan dipromosikan untuk posisi yang lebih baik lagi," tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan menegaskan pemulangan para jaksa tak berhubungan dengan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Enggak ada hubungannya dengan LPEI," ujar Alex kepada wartawan.

Menurutnya, koordinasi antara KPK dengan Kejagung cukup baik. Ia menduga para jaksa bakal mendapat pembinaan di kantor asalnya.

"Koordinasi antara KPK dan Kejagung agar jaksa-jaksa yang sudah lama di KPK mendapatkan pembinaan lebih lanjut di kejaksaan," ucapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: