Soal Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar, Polisi Periksa Suami BCL Pekan Depan

Oleh: Mufit
Jumat, 09 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (BeritaNasional/Mufit)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (BeritaNasional/Mufit)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menjadwalkan pemeriksaan pekan depan terhadap Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dalam kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

"Sudah dikirimkan surat panggilan itu pada 12 Agustus 2024, untuk dilakukan pendalaman. Jadi, pemeriksaan saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi beritanasional.com pada Jumat (9/8/2024).

Mantan Kapolres Metro Jaksel itu meminta Tiko untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidikan kasus tersebut. Dia berharap Tiko tak mangkir lagi dalam pemeriksaan kali ini.

"Kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum akan menjemput paksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), jika tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Tiko sudah dua kali mangkir pada 24 Juli dan 31 Juli 2024. Polisi akan menjemput paksa Tiko jika kembali mangkir.

"Kalau memang tidak ada kabar dari undangan yang kita berikan atau surat panggilan yang kami berikan, tidak ada kabar, dua kali kami panggil, tiga kali, pasti kami upaya paksa. Itu jelas," kata Nurma Dewi saat dihubungi pada Selasa (6/8/2024).

Nurma menjelaskan penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Tiko untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, dia tak mengungkap tanggal pemeriksaan Tiko.

"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi pada saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi. Untuk tanggalnya, hari, ada di penyidik," tuturnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: