Baleg Setujui RUU Perubahan Pilkada

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:29 WIB
Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Sejumlah anggota Baleg menandatangani naskah perubahan RUU Pilkada. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah sepakat menyetujui naskah Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada usai putusan rapat kerja panja Baleg di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Pimpinan rapat Baleg DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyimpulkan RUU Pilkada disetujui oleh mayoritas partai. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: