Pimpinan DPR Ungkap Alasan Rapat Paripurna Tak Penuhi Kuorum

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan banyak anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna mengesahkan RUU Pilkada sehingga rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Dasco mengatakan banyak anggota dewan yang tidak hadir karena banyak yang melakukan kunjungan kerja.

"Tetapi, saya dapat informasi bahwa ketidakhadiran ini karena lagi banyaknya kunjungan komisi-komisi ke luar kota, kunjungan kerja," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Sehingga kemudian tingkat kehadirannya jadi rendah," sambungnya.

Dasco menjelaskan tidak ada surat imbauan supaya anggota dewan hadir dalam rapat paripurna. Sebab, anggota DPR memang wajib menghadiri rapat paripurna.

"Karena begini rapat paripurna itu kan kewajiban anggota dewan. Jadi, seharusnya, tidak ada surat imbauan atau apa pun untuk hadir ya harusnya kan hadir," katanya.

Rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada belum bisa dipastikan kapan digelar. Pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah untuk membahasnya kembali.

"Kami harus rapim lagi, harus bamus lagi, dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," kata Dasco.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: