ICW Desak KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung Usai Diungkap Menantunya

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:42 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto/Sinpo.id).
Gedung Kejaksaan Agung. (Foto/Sinpo.id).

BeritaNasional.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami gratifikasi yang diduga diterima Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

Hal itu berkaitan dengan unggahan Jelita Jee yang mengungkap soal mertuanya (Asri Agung) acap kali menerima banyak fasilitas dari para pengusaha.

“ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan akun media sosial Jelitajee,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramdhana dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (27/8/2024).

“Terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha,” imbuhnya.

Menurut Kurnia, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi jika pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK.

“Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apapun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK,” tuturnya.

Selain itu, ICW juga mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri. Sebab, total harta Asri yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama pada tahun 2020 dan 2021 hanya Rp 3.495.200.407 saja.

“Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?” imbuhnya.

Dalam http://elhkpn.kpk.go.id/, Asri tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 3.403.008.378 saat melapor ke KPK pada 21 Februari 2024.

Ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp. 2.920.000.000 yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Kota Tangerang Selatan, dan Bintan.

Selain itu, ia juga memiliki 3 buah kendaraan berupa mobil Toyota Sedan 2003, motor Kawasaki EK250l/Ninja 250 2016, dan mobil Honda Civic fb2 1.8 a/t 2015 senilai Rp. 274.000.000.

Kemudian, Asri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 62.900.000, kas dan setara kas Rp. 146.108.378. Ia juga tak tercatat memiliki hutang dalam LHKPN yang dia laporkan.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: