KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Hari Ini

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:36 WIB
KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Cagub-Cawagub (Beritanasional/Oke Atmaja)
KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran Cagub-Cawagub (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur 2024 yang bakal berkompetisi di November mendatang.

Berdasarkan surat pengumuman yang diterima Beritanasional.com, pendaftaran dibuka sejak Selasa (27/8/2024) hari ini hingga Kamis (28/8/2024).

Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir, pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

"Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00 s.d pukul 23.59 WIB," tulis pengumuman tersebut, dikutip Selasa (27/8/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengimbau, jumlah maksimal pendukung yang mengantarkan pasangan calon jagoannya hanya 150 orang. Mengingat, terdapat keterbatasan kapasitas ruangan di KPU DKI.

"Kalau untuk pendukung itu kami batasi untuk yang di luar itu sekitar 150 orang. Tapi untuk yang di dalam, nanti karena penerimaan paslonnya ini ada di aula ini, ruangannya kan kecil juga ya, terbatas. Jadi mungkin hanya pengurus partai politik aja yang masuk. Ketua dan sekjen," kata Astri kepada wartawan, Sabtu (24/8/2024) lalu.

Astri pun berharap tak ada arak-arakan yang dilakukan oleh pendukung. Sebab, pendaftaran dilakukan di hari kerja dan arak-arakan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Kita sih tidak memperbolehkan adanya arak-arakan ya, karena itu tadi bisa mengganggu lalu lintas juga, karena harinya hari weekday itu, hari Selasa sampai hari Kamis," tambahnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: