RK-Suswono Bakal Tes Kesehatan pada 31 Agustus
BeritaNasional.com - Bakal Calon Gubernur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus Ridwan Kamil bakal melakukan tes kesehatan untuk melanjutkan tahapan pendaftaran Pilgub 2024 pada 31 Agustus 2024 mendatang di RSUD Tarakan.
Diketahui, RK bersama dengan calon wakil gubernurnya Suswono baru saja mendaftar Pilgub Jakarta ke KPU DKI pada Rabu (28/8/2024) siang.
"Pemeriksaan kesehatan yang Insya Allah dijadwalkan di tanggal 31 Agustus," kata RK saat konferensi pers di Kantor KPU DKI.
Lebih lanjut, ia pun berharap seluruh dokumen persyaratan yang dibawanya saat pendaftaran tadi sudah lengkap dan benar semuanya tanpa kekurangan apapun.
"Tadi kami menyerahkan persyaratan-persyaratan administrasi untuk diverifikasi kurang lebih selama tiga hari. Mudah-mudahan administrasinya lancar sehingga kami bisa meneruskan pada proses-proses selanjutnya," ujar RK.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 1 Juli 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
"Pemeriksaan kesehatan akan dimulai tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 di RSUD yang kita tunjuk setelah melalui rekomendasi Dinas Kesehatan. Kami sudah menetapkan satu RS, yaitu RSUD Tarakan," kata Dody kepada wartawan di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Dody menjelaskan, jadwal pemeriksaan kesehatan disesuaikan dengan waktu pendaftaran para bakal pasangan calon mendaftar ke KPU.
"Jadi misalnya yang sudah terkonfirmasi hadir Pak RK dan Suswono tanggal 28 maka yang bersangkutan akan melakukan pemeriksaan kesehatan tanggal 30," jelas Dody.
"Kemudian yang akan datang pemeriksaan berikutnya di tgl 31 berikutnya lagi akan di tanggal 1 September," tambahnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu