Layanan E-Meterai Sempat Bermasalah, Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 08 September 2024 | 23:30 WIB
Ilustrasi e-meterai. (Foto/Peruri)
Ilustrasi e-meterai. (Foto/Peruri)

BeritaNasional.com - Layanan meterai elektronik (e-meterai) beberapa waktu lalu tidak bisa diakses sehingga berimbas pada diperpanjangnya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga 10 September 2024.

Persoalan tersebut membuat Ombudsman tak tinggal diam. Pihaknya meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai pada masa pendaftaran CASN.

"Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai, dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Ombudsman meminta pemerintah meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya," ucap anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam keterangannya yang dikutip dari Antara pada Minggu (8/9/2024).

Menurut dia, hanya ada 10 dari 26 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum. 

Padahal, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS 2024.

Robert mengatakan penjualan e-meterai memang hanya bisa dilakukan oleh distributor. 

Distributor dapat membeli e-meterai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan.

Pihaknya telah menyampaikan hal-hal mengenai e-meterai kepada PT Peruri dalam pertemuan koordinasi dan monitoring perihal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 pada Jumat (6/9/2024).

"Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri, yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server," ujar Robert.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: