MPR RI Bakal Punya Badan Kehormatan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 25 September 2024 | 17:56 WIB
Ilustrasi MPR RI bakal punya badan kehormatan (Beritanasional/Elvis)
Ilustrasi MPR RI bakal punya badan kehormatan (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI membentuk Badan Kehormatan. Hal itu menjadi persetujuan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib (Tatib)

Hasil sinkronisasi dan harmonisasi Badan Pengkajian itu disepakati dalam sidang paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024).

"Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, dan menetapkan peraturan MPR RI tentang Tata Tertib MPR RI sebagaimana yang tadi disampaikan Ketua Badan Pengkajian MPR RI dan ditindaklanjuti dengan sinkronisasi dan harmonisasi. Apakah dapat disetujui untuk menjadi keputusan MPR RI?" ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo saat mengambil keputusan.

"Setuju," jawab anggota MPR.

Sementara itu, Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Syaiful Hidayat membacakan laporan perubahan Tatib MPR. Seluruh fraksi sepakat sepakat pembentukan Badan Kehormatan bersifat Ad Hoc.

"Badan Kehormatan bersifat ad hoc dibentuk apabila ada pengaduan mengenai pelanggaran kode etik oleh anggota MPR di dalam melaksanakan tugas MPR," ujar Djarot.

Badan Kehormatan yang bersifat ad hoc itu dibentuk berdasarkan keputusan pimpinan MPR.

"Karena bersifat ad hoc, maka pembentukan badan kehormatan ditetapkan dengan keputusan pimpinan MPR berdasarkan pada putusan rapat gabungan," jelas Djarot.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: