Turki Rekomendasikan Penggunaan Kekuatan Sesuai Resolusi 1950 terhadap Aksi Brutal Israel

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 02 Oktober 2024 | 05:00 WIB
Israel terus memborbardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)
Israel terus memborbardir Gaza (Foto/Inst Gaza Now)

BeritaNasional.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, Sidang Umum PBB harus merekomendasikan penggunaan kekuatan sesuai resolusi 1950, jika Dewan Keamanan PBB gagal menghentikan serangan Israel di Gaza dan Lebanon.

Turki yang merupakan anggota NATO, mengecam keras serangan Israel terhadap kelompok militan Hamas yang meluluhlantakkan Gaza. Turki juga mengutuk serangan Israel di Lebanon yang menyebabkan banyak korban sipil tewas.

Kecewa dengan perilaku buruk Israel yang terus melakukan genosida, Turki menghentikan semua hubungan perdagangan dengan Israel.

Turki juga mengajukan permohonan untuk bergabung di Mahkamah Internasional dalam kasus tuduhan genosida terhadap Israel, meskipun Israel membantah tudingan itu.

"Sidang Umum PBB harus segera menggunakan wewenang untuk merekomendasikan penggunaan kekuatan, seperti yang dilakukannya dengan resolusi Bersatu untuk Perdamaian 950, jika Dewan Keamanan tidak dapat menunjukkan kemauan yang diperlukan," kata Erdogan dikutip dari VOA.

Resolusi tersebut menyatakan bahwa Sidang Umum PBB memiliki wewenang untuk bertindak jika ketidaksepakatan di antara lima negara pemegang hak veto di Dewan Keamanan—Inggris, China, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat—menghalangi mereka dalam menjaga perdamaian internasional.

Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang biasanya dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum, seperti mengizinkan penggunaan kekuatan, dan menjatuhkan sanksi.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: