Jessica Wongso Inginkan Keadilan Meski Trauma Pengadilan Masih Menghantui

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:09 WIB
Jessica Wongso, tersangka kasus kopi sianida. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Jessica Wongso, tersangka kasus kopi sianida. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan kliennya masih merasa trauma dengan pengadilan karena kasus kopi sianida delapan tahun lalu.

Otto menyebutkan bahwa Jessica merasa tegang saat memasuki Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. karena selalu datang ke tempat itu mengenakan baju putih.

“Dia bilang tadi waktu di mobil, ‘waduh om, gimana ini, delapan tahun lalu saya agak sedikit trauma juga lihat pengadilan,’” ujarnya di PN Jakpus, Rabu (9/10/2024).

Meski demikian, dirinya meyakinkan Jessica bahwa hal tersebut sudah berlalu dan kini kliennya sudah bisa menghirup udara bebas.

Dirinya mengatakan bahwa Jessica sudah bebas secara jasmani. Namun, kliennya ingin membuktikan bahwa pembunuhan itu tak pernah dilakukan oleh Jessica.

“Tetapi rupanya Jessica tetap mengatakan, ‘selama masih ada kesempatan yang diberikan oleh UU atau hukum untuk mengajukan PK, saya akan gunakan kesempatan itu,’” tuturnya.

Oleh sebab itu, dirinya menggunakan kesempatan tersebut meski sudah pernah dihukum. Otto mengatakan pihaknya akan menghormati putusan hakim.

“Kami sebagai lawyer tetap menghormati apa pun keputusan hakim, kami hormati, tetapi karena ada hak untuk mengajukan PK, hak ini kita gunakan,” kata dia.

Otto menyatakan pihaknya sudah mempersiapkan bukti berupa novum dan kehilafan hakim dalam menangani perkara ini.

“Tentu Anda bertanya, apa novum yang kami gunakan? Novum yang kami gunakan itu berupa sebuah flashdisk berisi rekaman kejadian tuduhan pembunuhan terhadap Mirna di Oliver,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: