Sandra Dewi Sebut Harvey Moeis Suami Tercinta saat Jadi Saksi Korupsi dan TPPU

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:36 WIB
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, saat akan memberi kesaksian di persidangan kasus korupsi dan TPPU. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, saat akan memberi kesaksian di persidangan kasus korupsi dan TPPU. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Sandra Dewi menjadi saksi untuk suaminya, Harvey Moeis, dalam sidang perkara korupsi pada tata kelola timah yang mengakibatkan kerugian Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sandra Dewi menyatakan Harvey sebagai suami tercinta. Hal itu diucapkannya saat ditanya hakim terkait hubungannya dengan Harvey.

"Sangat kenal Yang Mulia, suami saya yang tercinta, Yang Mulia," ujar Sandra Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Setelah itu, Sandra ditanya kembali oleh hakim terkait apakah bersedia menjadi saksi untuk suaminya yang tercinta. Ia menyatakan bersedia.

"Bersedia, Yang Mulia," tuturnya.

Sebelumnya, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Harvey Moeis dan Helena Lim mendapatkan Rp 420 miliar dari hasil korupsi kasus tambang tersebut yang dibagi melalui transfer dan tunai.

Setelah itu, Harvey mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Rp 3.150.000.000 (Rp 3,1 miliar) dan asisten Sandra bernama Ratih Purnamasari senilai Rp 80.000.000.

"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada 2021," ujar Jaksa.

"Selanjutnya, rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," imbuhnya.

Uang yang didapat Sandra Dewi diduga dipakai untuk membeli ratusan permata dan 88 tas bermerek terkenal.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: