Seorang Babysitter Ditangkap Polisi, Gara-gara Cekoki Obat Keras ke Anak Asuh
BeritaNasional.com - Seorang babysitter atau pengasuh bayi berinisial N (36) harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran aksinya mencekoki anak asuhnya dengan obat keras yang dimaksud untuk menggemukan badan.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui jika pemberian obat penggemuk lazim dilakukan teman-teman seprofesi-nya," ucap Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman di Mapolda Jawa Timur, Surabaya dikutip antara, Rabu (16/10/2024).
Dengan demikian, Firman mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa percakapan N dengan rekan seprofesinya melakukan cara yang sama memberikan obat ‘steroid’ untuk menggemukkan anak asuhnya.
Di mana obat keras steroid yang mengandung Siproheptadine dan Dexametasone diminumkan kepada korban selama kurang lebih satu tahun agar cepat gemuk. Terbukti anak yang saat itu berusia dua tahun tiga bulan tersebut, sudah memiliki bobot 19,5 kg.
"Pelaku ini mengakui jika membeli obat berwarna biru dan jingga itu melalui aplikasi online (daring). Itu setelah korban alami sakit, serta dokter nyatakan korban alami overweight atau kegemukan," kata Farman.
Dari penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka seperti satu unit ponsel, satu buah botol ukuran 600 ml berisi air yang tercampur obat, satu buah gelas plastik (gelas anak) warna putih dengan pegangan kanan berwarna biru muda.
Selanjutnya sebuah stik kayu warna cokelat panjang kurang lebih 20 centimeter, 30 butir pil berbentuk lonjong warna jingga dan 30 butir pil berbentuk persegi lima berwarna biru yang terbungkus plastik warna putih.
Satu buah botol kecil warna putih berisi tujuh butir pil lonjong warna jingga dan tujuh butir pil persegi lima warna biru dengan tutup bertuliskan huruf China warna emas.
Kemudian satu bendel screenshot percakapan WA tersangka, satu bendel screenshot bukti pesanan obat gemuk farmasi original obat penggemuk dari aplikasi Lazada.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT. Serta pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Efek Samping
Sementara dari keterangan medis, Dokter RS Bhayangkara, Bayu Dharma S mengatakan, steroid adalah obat yang digunakan pada beberapa penyakit dan dalam pembeliannya itu harus sepengetahuan seorang dokter.
"Jadi setelah ada diagnosa baru dokter memberikan steroid sebagai pengobatan, jadi obat ini memang tidak bisa digunakan secara luas tanpa sepengetahuan atau pengawasan dari dokter," jelas Bayu.
Menurutnya, secara umum steroid itu banyak fungsinya, yang pertama bisa untuk anti alergi, untuk penyakit autoimun dan berupa penyakit lain yang terkait dengan daya tahan tubuh.
"Jadi obat steroid ini memang tidak bisa kita gunakan secara sembarangan. Nanti akan timbul yang namanya penyalahgunaan steroid atau steroid abuse," ungkapnya.
Jika penggunanya tidak sepengetahuan dokter maka efek sampingnya menyebabkan seolah-olah gemuk, tapi sebenarnya bukan gemuk. Selain itu, gangguan yang dialami diantaranya, bisa gangguan pada organ lambung, atau terjadi luka pada lambung.
Maka dari itu, untuk korban memang didapatkan wajah maupun tubuh korban itu mengalami gemuk yang tidak wajar, dibandingkan dengan kakak-kakaknya yang notabene yang badannya lebih langsing.
"Jadi dalam pembeliannya dosisnya, maupun lama pembelian itu harus di tentukan oleh seorang dokter yang ahli, berdasarkan pemeriksaan secara langsung kepada pasiennya, perkara untuk dosisnya berapa, tergantung dari sakit atau diagnosis yang ditemukan pada seorang pasien," lanjutnya.
Masyarakat Diminta Hati-hati
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol M Khusnan mengimbau kepada masyarakat yang sedang memiliki anak kecil untuk tidak mudah mempercayakan kepada babysitter, namun perlu pengawasan lebih lanjut.
"Terhadap perubahan perilaku-perilaku anak, harus betul-betul diamati, apakah dia perilakunya berubah atau tidak," imbaunya.
"Kemudian dalam penggunaan obat, juga betul-betul diawasi, itu yang saya anjurkan, sehingga jangan menggunakan steroid dengan mudah terhadap anak- anak," pungkasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu