Eks Penyidik Ingatkan KPK Berpacu dengan Waktu Ungkap Kasus Google Cloud

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bergerak cepat dalam penyelidikan dugaan korupsi layanan Google Cloud. Pernyataan ini disampaikan eks penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Desakan ini diungkap Yudi setelah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi tersangka dugaan pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.
Ia menekankan penting untuk penetapan berbagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus Google Cloud.
“KPK harus segera menetapkan siapa saja yang menjadi tersangkanya,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Sabtu (6/9/2025).
Pun ia menyebut penetapan status tersangka terhadap Nadiem di Kejaksaan Agung membuat KPK harus segera bergerak.
“Dengan ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan, KPK harus berpacu dengan waktu untuk segera menaikkan kasus ke penyidikan,” tuturnya.
Percepatan proses ini menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga antikorupsi.
“Jika KPK lambat, publik akan meragukan keseriusan penanganan perkara ini,” kata dia.
Yudi berharap lembaga antirasuah tetap memproses penyelidikan kasus tersebut dan meningkatkan statusnya ke penyidikan.
“Saya berharap KPK melanjutkan proses penyelidikan kasus pengadaan layanan Google Cloud dan jangan terpengaruh ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Menurutnya, kasus tersebut harus tetap berjalan secara terpisah agar penegakan hukum tidak terhambat.
Situasi ini bisa menjadi momentum penting bagi KPK untuk mempercepat penanganan perkara.
“Justru ini merupakan momentum KPK juga untuk melanjutkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” ttandanya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu